Pos Penyekatan PPKM Mikro di Simpang Jalan Megawati Binjai Diperpanjang

TRIBUN MEDAN.COM,BINJAI-Sat Lantas Polres Binjai memperpanjang keberadaan pos penyekatan PPKM Mikro di simpang Jalan Megawati Binjai.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono.

Djoko mengatakan, pos diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. 

Baca juga: CARA Dapatkan Bansos PPKM Darurat hingga Diskon Listrik

"Kita mengikuti instruksi yang ada. Di mana PPKM Mikro diperpanjang sampai dengan 25 Juli mendatang," kata Djoko, Rabu (21/7/2021). 

Ia mengatakan, semua ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Binjai. 

"Semua ini dilakukan sebagaimana instruksi dari pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Joko ini kemudian meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini.

Baca juga: Harusnya Nikah 23 Juli, Rangkaian Acara Rizky Billar dan Lesti Ditunda karena PPKM Darurat

 Pastinya, semua ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. 

"Kita pastinya meminta maaf kepada semuanya, lantaran membuat tidak nyaman. Semua ini dilakukan untuk menurunkan angka penyebaran," jelasnya.

Untuk saat ini, ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Binjai, agar dapat mematuhi aturan.

Dimana, kata dia, saat penerapan PPKM Mikro sebaiknya tidak berpergian kemana-mana dulu. 

Baca juga: Kasat Lantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono Kewalahan Atur Parkir Liar di Jalan Sudirman

Kemudian, ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar ruangan.

Menurutnya, tindakan akan dilakukan kepada pekerja non Essential dan Kritikal melintas keluar dan masuk Kota Binjai.(wen/tribun-medan.com)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pos Penyekatan PPKM Mikro di Simpang Jalan Megawati Binjai Diperpanjang"

Posting Komentar