Penjelasan Luhut soal Mal Dibuka Bertahap dan Industri Esensial

VIVA â€" Pemerintah secara bertahap melakukan relaksasi terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada perpanjangan PPKM periode 10-16 Agustus 2021, pemerintah membolehkan pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota dengan kapasitas 25 persen.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin malam, 9 Agustus 2021.
 
Dalam paparannya, Luhut mengatakan pemerintah menerapkan dua peta jalan yang mulai diujicobakan dalam PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 tersebut.

"Yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ungkap Luhut.

Hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Penjelasan Luhut soal Mal Dibuka Bertahap dan Industri Esensial"

Posting Komentar