Pola Layanan Adminduk Online Dispendukcapil Nganjuk Akan Dikembangkan untuk Semua OPD

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nganjuk diapresiasi Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Bahkan, pola layanan adminduk online tersebut akan diterapkan di semua layanan pada masyarakat dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Nganjuk.

Marhaen Djumadi mengatakan, layanan secara online yang terakhir disebut layanan "Merdeka Wira Wiri" tersebut dinilai bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk yang dibutuhkan. Yakni masyarakat dalam pengurusan adminduk sudah tidak perlu datang ke kantor layanan Dispendukcapil, karena pengurusan bisa dilakukan dari rumah, kantor desa atau kantor kecamatan.

[embedded content]

"Ini merupakan terobosan inovasi layanan kepada masyarakat yang baik, selain lebih mempermudah dan juga efisien," kata Marhaen Djumadi, Senin (23/8/2021).

Layanan berbasis online tersebut, dikatakan Marhaen Djumadi, tidak lepas dari kreativitas dalam berinovasi dari OPD Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk. Terlebih, inovasi layanan masyarakat tersebut juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi ini wujud dari kemudahan yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah, dan kami akan terus kembangkan inovasi layanan kemudahan di semua OPD berbasis IT nantinya," ucap Marhaen Djumadi.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk Terus Melandai, Keterisian Tempat Tidur Isoter Rendah

Sementara Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Nganjuk bidang Pemerintahan, Suprapto mengapresiasi inovasi layanan online yang dikembangkan Dispendukcapil. Di mana masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 (virus Corona) tetap dapat melakukan pengurusan adminduk tanpa harus datang ke kantor layanan Dispendukcapil.

Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan, karena tidak ada antrean dan kerumunan di kantor layanan Dispendukcapil seperti sebelumnya.

"Makanya kami mengapresiasi inovasi layanan online dalam pengurusan adminduk. Dan kami berharap inovasi layanan online kepada masyarakat terus dikembagkan di OPD lain di Pemkab Nganjuk dalam upaya peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat," tutur Suprapto.

Belum ada Komentar untuk "Pola Layanan Adminduk Online Dispendukcapil Nganjuk Akan Dikembangkan untuk Semua OPD"

Posting Komentar