Wanita Hamil di Kota Tangerang Mulai Vaksinasi Covid-19 pada 19 Agustus Syarat hingga Lokasi Vaksin

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan akan memvaksinasi para wanita hamil mulai 19 Agustus 2021.

Upaya pemberian vaksinasi itu akan diberikan di 38 Puskesmas se-Kota Tangerang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

Pemberian vaksinasi itu sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan HK.02.01/I/2007/2021, di mana pemberian vaksinasi Covid-19 bagi wanita hamil sudah diperbolehkan.

Baca juga: Satgas Covid Kota Serang Imbau Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Baca juga: Tangcity Mall Kembali Beroperasi pada 19 Agustus, Simak Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan Berikut Ini

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Tangerang, Hermayani, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan vaksinasi wanita hamil.

Upaya sosialisasi, kata dia, dilakukan kepada wanita hamil yang sudah terdata pada program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Puskesmas Kota Tangerang.

“Dengan itu, kami mengimbau bagi ibu hamil yang sekiranya belum terdata di puskesmas setempat, namun secara masa kehamilan bisa divaksinasi, untuk segera melakukan pendataan atau pendaftaran vaksinasi di puskesmas setempat, untuk segera mendapatkan jadwal vaksinasi covid-19 ibu hamil,” ungkap Hermayani, Rabu (18/8/2021).

Ia pun menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ibu hamil hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.

“Ibu hamil merupakan sasaran vaksinasi khusus yang perlu dipersipkan dan ditangani sebaik mungkin. Dengan itu, dokter khusus screening atau pemeriksaan medis pun disiapkan di masing-masing puskesmas,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, screening vaksin ibu hamil tidak bisa menggunakan sistem screening masyarakat umum.

Ibu hamil harus melalui 10 pertanyaan screening.

Baca juga: Ibu Hamil Diizinkan untuk Divaksin Covid-19, Satgas Covid Beri Peringatan Skinning dengan Hati-hati

Baca juga: Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil Sudah Disetujui Kemenkes, Berikut Syarat-syaratnya

Mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda keracunan kehamilan, tensi di angka 140/90 sudah harus ditunda, tidak pusing, pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya.

“Intinya teknis medis akan lebih mendalam pada vaksinasi ibu hamil ini. Terkait jenis vaksinasi ibu hamil di Kota Tangerang menggunakan jenis Sinovac dan waktu observasi juga 15 menit," ujarnya.

"Namun, dinkes bekerja sama dengan Organisasi Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) untuk memantau kondisi ibu hamil secara berkelanjutan, melalui link kartu kendali khusus ibu hamil setelah vaksin sampai dengan melahirkan,” katanya.

“Dengan begitu, mari kita semua masyarakat ibu hamil untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi dan sama-sama melindungi ibu hamil dari virus covid-19, yang diketahui ibu hamil masuk kategori rentan terpapar covid-19,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemkot Tangerang Gelar Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil Serentak Mulai 19 Agustus 2021

Belum ada Komentar untuk "Wanita Hamil di Kota Tangerang Mulai Vaksinasi Covid-19 pada 19 Agustus Syarat hingga Lokasi Vaksin"

Posting Komentar