2 Tahun Kekerasan Saat Aksi Reformasi Dikorupsi Tak Terkuak

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis selama meliput di aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 lalu hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

LBH Pers Jakarta mencatat setidaknya ada empat kasus yang dilaporkan pihaknya ke kepolisian terkait kasus kekerasan selama meliput aksi unjuk rasa tersebut.

"Dari beberapa kasus yang kami tangani, memang belum ada sama sekali ke tingkat penyidikan (oleh kepolisian). Sejauh ini masih penyelidikan," kata pengacara publik LBH Pers, Mustafa dalam konferensi pers secara daring, Minggu (26/9).


Padahal, kata dia, 4 Oktober 2021 nanti kasus yang berlarut tersebut akan berumur dua tahun. Namun, pelaku ataupun pihak-pihak yang melakukan kekerasan tersebut hingga saat ini masih buram dan tidak diproses hukum.

Mustafa merinci empat kasus kekerasan terhadap jurnalis selama peliputan aksi Reformasi Dikorupsi pada 2019 silam itu.

Pertama, dialami oleh jurnalis Tirto.id. Kala itu, korban sedang berada di depan RS Angkatan Laut atau di bagian seberang Gedung DPR. Massa aksi kala itu sedang didorong mundur dan terpusat di sekitar RS itu. Haris kemudian mencoba mengambil gambar gesekan yang terjadi antara aparat TNI-Polri di sekitar kawasan itu.

"Aktivitas mengambil gambar ini kemudian memicu beberapa oknum aparat yang menyaksikan apa yang dilakukan Haris kemudian mendekati, mendatangi kemudian memiting korban. Setelah dipiting, korban dibawa ke gedung DPR," jelas Mustafa.

Setelah dibawa, korban kemudian diduga mengalami tindak intimidasi dari aparat di lokasi. Ia hampir dimasukkan ke mobil polisi yang turut membawa demonstran lain. Namun demikian, ia tak jadi dibawa menggunakan mobil karena ada jurnalis lain yang mendesak kepolisian mengurungkan upaya itu.

Polisi kemudian menggeledah barang bawaan korban. Di dalam tas, aparat menemukan selongsong bekas gas air mata milik polisi. Haris hendak melakukan penelitian terhadap selongsong itu untuk kepentingan peliputan.

"Untuk diuji apakah benar produknya itu tidak kedaluwarsa atau serinya untuk kepentingan peliputan. Kemudian ternyata penemuan gas air mata itu dijadikan alasan untuk mengamankan korban karena dianggap provokasi atau mengganggu," ucap dia.

Selain itu, peristiwa serupa juga menimpa seorang jurnalis perempuan dari Narasi TV. Ia sedang hendak mengambil gambar di lokasi, namun tiba-tiba didatangi oleh aparat berseragam lengkap dengan tameng di tangannya.

Aparat itu kemudian mengambil HP korban dan membantingnya hingga rusak. Bukan hanya itu, korban juga dipersekusi dan didorong-dorong hingga nyaris tersungkur ke tanah.

"Kasus ini juga kami laporkan, namun sayangnya saat kami melaporkan ke SPKT Polda tanggal 4 Oktober, terjadi perdebatan dan akhirnya kasus tersebut tidak diterima. Seminggu kemudian kami melaporkan ke Propam dan sampai saat ini juga belum ada perkembangan," ujar Mustafa.

Buka halaman selanjutnya untuk cari tahu kekerasan terhadap jurnalis lain saat meliput aksi Reformasi Dikorupsi, 2019.

Pengusutan Kasus Gelap Meski Pelaku Teridentifikasi BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "2 Tahun Kekerasan Saat Aksi Reformasi Dikorupsi Tak Terkuak"

Posting Komentar