Berlaku Mulai Hari Ini Ada Prosedur Baru Penanganan Kedatangan Penumpang di Bandara Soetta

TRIBUNJABAR.ID - Ada prosedur baru dalam penanganan kedatangan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta yang ditetapkan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.
Prosedur tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Plt Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Y Gandoz, mengatakan, surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional.
“SE Nomor 74 Tahun 2021 pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,†ujar Gandoz dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (19/9/2021).
“Termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian MU (B.1.621) serta potensi berkembangnya varian baru lainnya,†sambung Gandoz.
Di Bandara Soekarno-Hatta, untuk melaksanakan ketentuan SE Nomor 74/2021, para stakeholder menetapkan prosedur baru untuk kedatangan internasional yang mulai diterapkan tanggal 19 September 2021 pukul 00.00 WIB.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, menambahkan, semua stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi untuk menerapkan prosedur baru yang sejalan dengan SE Kemenhub Nomor 74/2021.
Stakeholder tersebut antara lain AP II, Otoritas Bandara Wilayah I, KKP, Kemenkes, Satgas Udara Penanganan Covid-19, maskapai, dan instansi terkait lainnya.
“Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan seluruh stakeholder, sejumlah checkpoint ditetapkan untuk menjalankan prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta mulai diberlakukan penuh pada 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB,†tambah Agus Haryadi.
Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Tek Sunu Eko P, menuturkan semua personel satgas berkomitmen untuk menjaga penerapan SE Kemenhub Nomor 74/2021 dan prosedur kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Belum ada Komentar untuk "Berlaku Mulai Hari Ini Ada Prosedur Baru Penanganan Kedatangan Penumpang di Bandara Soetta"
Posting Komentar