Pemerintah Diminta Lanjutkan Moratorium Lahan Sawit Ini Alasannya

VIVA â€" Instruksi Presiden atau Inpres Moratorium Sawit telah habis masa berlakunya sejak 19 September lalu. Pemerintah diharapkan segera melanjutkan kebijakan moratorium sawit agar tata kelola sawit di Indonesia semakin baik.

Sebab, Direktur Program Kelapa Sawit Berkelanjutan (SPOS) Indonesia Irfan Bakhtiar menjelaskan, jika moratorium sawit dihentikan atau tidak dilanjutkan maka akan berpotensi meningkatkan jumlah lahan sawit.

Secara ekonomi, penghentian moratorium juga bisa menambah produksi sawit secara berlebihan sehingga justru akan membuat harga CPO tertekan. Belum lagi kerugian lingkungan yang harus ditanggung dalam jangka panjang jika pengelolaan tidak dilakukan dengan benar.

Karena itu, Irfan dengan tegas menyatakan bahwa moratorium masih diperlukan agar pemerintah menuntaskan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian,” tutur Irfan dalam webinar bertajuk 'Moratorium Sawit : Apa Setelah Tenggat 3 Tahun?', Kamis, 23 September 2021. 

Dia menjabarkan, saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas. Dari 3,4 juta hektare sawit di kawasan hutan, catatan yang disampaikan ke publik baru sekitar 600 ribuan hektare kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan. 

Hingga sekarang juga belum ada langkah apapun untuk pelanggaran ataupun keterlanjuran yang terjadi. Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi. 

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Diminta Lanjutkan Moratorium Lahan Sawit Ini Alasannya"

Posting Komentar