Koalisi Kritik Pemkot Bekasi Beri Booster Vaksin Non-nakes
Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan mengkritik langkah Pemerintah Kota Bekasi yang berencana memberikan vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster untuk guru dan tenaga pendidik.
LaporCovid-19 yang tergabung dalam koalisi itu menyebut booster vaksin Covid-19 untuk non-nakes bisa jadi preseden buruk yang bakal diikuti pemerintah daerah lain.
"Praktik buruk yang menimbulkan ketimpangan distribusi vaksin ini jelas melanggar ketentuan hukum UU Kesehatan, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Wabah Penyakit Menular yang menjamin kesetaraan setiap orang mengakses vaksin," kata anggota LaporCovid-19, Amanda Tan, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).
Menurutnya, langkah Pemkot Bekasi memberikan booster vaksin untuk tenaga pendidik menunjukkan bahwa penyelenggaraan vaksinasi masih dilakukan secara serampangan sehingga melanggar prinsip vaccine equality atau kesetaraan vaksin.
Catatan LaporCovid-19 menunjukkan capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi masih rendah. Per data 4 Oktober 2021, baru 66,3 persen orang mendapat suntikan vaksin dosis pertama, dan 46,15 persen untuk dosis kedua.
Capaian tersebut lebih rendah di kelompok usia lansia, yakni 41,78 persen untuk dosis pertama dan 31,35 persen untuk dosis kedua.
"Seharusnya Pemkot Bekasi dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada lansia yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," ucap Amanda.
Amanda juga menyinggung bahwa pemberian booster vaksin Covid-19 pada non-nakes ini bukan yang pertama kali terjadi. Bahkan sejumlah pejabat diketahui sudah mendapat vaksin dosis ketiga yang menyalahi prinsip keadilan ketika banyak kelompok rentan lainnya belum mendapatkan vaksin dosis pertama.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak yang memberikan vaksin dosis ketiga kepada kelompok non-nakes. Pemerintah juga diminta mengawasi pemberian booster vaksin pada non-nakes.
"Koalisi mendesak pemerintah menghentikan rencana pemberian vaksinasi dosis tiga di luar kelompok nakes agar pemerataan vaksin optimal, menindak tegas bagi pihak yang memberikan vaksin dosis tiga pada kelompok non nakes," tuturnya.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan booster vaksin Covid-19 akan diberikan untuk guru dan tenaga pendidik demi mendukung program Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Diketahui vaksin yang akan digunakan untuk booster kepada guru dan tenaga pendidik yakni Moderna dan Pfizer.
Sementara itu Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes Nomor HK/02/01/1919/2021 mengatur vaksinasi dosis tiga baru boleh diberikan pada tenaga kesehatan.
Infografis Daftar Vaksin Covid Dapat Izin BPOM RI di Indonesia. (CNN Indonesia/Basith Subastian) (mln/pmg)[Gambas:Video CNN]
Belum ada Komentar untuk "Koalisi Kritik Pemkot Bekasi Beri Booster Vaksin Non-nakes"
Posting Komentar