Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Medina Zein
Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam laporan selebgram Marissya Icha terhadap Media Zein terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Karenanya, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Hal ini diungkap oleh Icha yang hari ini, Jumat (29/10/2021) datang ke Polda Metro Jaya. Tak asal bicara, dia mendapat informasi tersebut langsung dari penyidik.
Selebgram Marissya Icha saat datang untuk memberika bukti kepada penyidik terkait dugaan penipuan yang dilakukan Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]"Statusnya sudah naik sidik," kata Icha di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut kata Icha, Medina Zein juga dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Tapi dia menyebut istri Lukman Azhari itu mangkir dari panggilan.
"Rencananya harusnya hari ini panggilan pertama sidiknya mbak MZ, katanya dateng, tapi tidak tahu deh, ternyata oh tidak dateng," ujarnya.
Baca Juga: Marissya Icha Tutup Pintu Damai dengan Medina Zein
Sementara, kehadiran Icha di Polda juga untuk memberikan bukti dan keterangan tambahan. Bukti tersebut terkait ancaman Medina ke Icha.
"Kalau saya, pemeriksaan saksi, terus saya juga diperiksa untuk tambahan bukti-bukti," ujarnya.
Potret Medina Zein dan Lukman Azhari. (Instagram/medinazein)Perseteruan mereka berawal dari kemunculan Marissya Icha di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.
Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.
Tak mau kalah, Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha.
Baca Juga: Medina Zein Kembali Dipolisikan Marissya Icha, Ternyata Ini Kasusnya
Belum ada Komentar untuk "Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Medina Zein"
Posting Komentar