Batang Turun Level Bupati Wihaji Jelaskan Kelonggaran PPKM Level 2 Sekarang BOleh Lakukan Ini

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Tren penurunan angka kasus aktif Covid-19 di Batang dibarengi dengan upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan Pemkab Batang, bekerjasama dengan Polres dan Kodim setempat.

Imbasnya, Kabupaten Batang termasuk daerah yang turun PPKM level 2.

Demikian disampaikan Bupati Batang Wihaji.

Meski demikian, Wihaji meminta masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Untuk saat ini Kabupaten Batang masuk PPKM Level 2, namun hal itu jangan sampai membuat masyarakat lengah."

"Karena lonjakan bisa saja sewaktu-waktu bisa terjadi bila warga lengah dan mengabaikan prokes," tutur Bupati Wihaji usai kunjungan ke kampung Covid-19, Selasa (31/8/2021).

Menurut Wihaji, dalam sepuluh hari ke depan merupakan waktu yang penting dilakukan pengawasan. 

"Sepuluh hari ke depan merupakan waktu yang penting untuk terus dilakukan pengawasan, jangan sampai terjadi lonjakan akibat kelengahan kita," ujarnya.

Sementara itu, dalam masa PPKM level 2 dijelaskannya terdapat beberapa poin perbedaan kelonggaran dari PPKM level 3.

Di antaranya pengunjung dari pasar tradisional dan supermarket  dari 50  persen menjadi 75 persen jam operasional sampai dengan pukul 21.00.

Tempat ibadah 75 persen atau 75 orang, restoran dan kafe diperbolehkan makan di tempat sampai dengan pukul 21.00 dengan waktu makan 30 menit.

Serta, jumlah pengunjung 50 persen dari yang semula ditutup.

Pariwisata dibuka 25 persen dengan simulasi dan uji coba.

Seni budaya, olah raga, kegiatan sosial kemasyarakatan boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen dari yang semula ditutup.

Transportasi 100 persen dari semula 75 persen dan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan pengunjung 50 orang ketentuan tidak makan ditempat atau dibawa pulang.

"Sekali lagi kelonggaran tersebut tentu ada batasan-batasannya, dengan kondisi yang sudah baik ini mari bersama-sama kita saling menjaga dengan utamakan prokes dalam aktivitas sehari-hari," pungkasnya.(din)

Belum ada Komentar untuk "Batang Turun Level Bupati Wihaji Jelaskan Kelonggaran PPKM Level 2 Sekarang BOleh Lakukan Ini"

Posting Komentar