Oknum Satpol PP Mabuk di Tempat Karaoke saat PPKM Level 3 Pemkot Surabaya Diminta Beri Sanksi Tegas

SURYAMALANG, SURABAYA - Dua anggota Satpol PP Kota Surabaya diketahui mabuk di tempat karaoke pada masa PPKM level 3. Bahkan, satu di antaranya sempat memukul warga di tempat karaoke tersebut. 

Peristiwa tersebut berawal saat oknum Satpol PP menerima tamu dari luar kota.

Sebagai bentuk jamuan, oknum tersebut lantas mengajak temannya ke tempat karaoke di salah satu tempat hiburan malam di daerah Gembong, Surabaya.

Mereka yang terlibat merupakan staf dan pejabat struktural di lingkungan satpol PP Surabaya. Parahnya, salah satu oknum juga sempat terlibat cekcok dengan juru parkir tempat hiburan ini. 

Kejadian yang diketahui berlangsung 23 Agustus 2021 malam ini pun memantik reaksi masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat pun meminta Pemkot Surabaya menertibkan jajarannya. 

Massa pun menggelar aksi di Balai kota Surabaya, Selasa (31/8/2021). Mereka membentangkan sejumlah poster yang isinya meminta pemkot memberikan efek jera kepada para oknum. 

"Dua oknum ini telah menyalahgunakan jabatannya di tengah penerapan PPKM level 3. Dua oknum ini justru pesta miras di kafe," kata perwakilan aksi, Baehaki Akbar dikonfirmasi di sela aksi. 

Ia menuntut keadilan bisa ditegakkan. Mengingat, banyak warga Surabaya yang disanksi berat akibat dinilai melanggar aturan PPKM. 

"Saya, misalnya. Hanya karena tidak memakai masker di dalam mobil, saya kena tilang. Padahal istri dan anak saya memakai masker," katanya. 

"Ini justru ada aparat yang mabuk di cafe yang seharusnya RHU (Rekreasi Hiburan Umum) masih ditutup. Saya minta ada sanksi tegas kepada oknum ini," kata warga Sawahan ini. 

Belum ada Komentar untuk "Oknum Satpol PP Mabuk di Tempat Karaoke saat PPKM Level 3 Pemkot Surabaya Diminta Beri Sanksi Tegas"

Posting Komentar