Peras Warga dengan Modus Cari Kesalahan Pengendara Oknum Polisi Hampir Diamuk Massa
MEDAN - Bripka KPS, polisi yang nyaris diamuk warga di Jalan Doktor Mansyur, Medan, Sumatera Utara, kini terancam akan dipidana. Oknum polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua tersebut, terancam pidana karena adanya dugaan pemerasan yang dilakukan, yang berujung pada kemarahan warga.
Bripka KPS ditangkap, saat diduga baru saja melakukan pemerasan terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor, yang dituding melakukan pelanggaran.
Warga yang curiga dengan aksi Bripka KPS, kemudian ramai รข" ramai bertindak, karena sempat mengira jika Bripka KPS merupakan polisi gadungan.
Bripka KPS bahkan nyaris diamuk warga, namun beruntung petugas Polsek Sunggal datang untuk menyelamatkannya.
Setelah diketahui jika bripka k-p-s merupakan polisi sungguhan, Bripka KPS pun kemudian digelandang ke Polrestabes Medan, guna proses pemeriksaan lanjutan.
Adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka KPS, memaksanya untuk sementara harus ditempatkan di tempat khusus di sel Propam Polrestabes Medan.
Bahkan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut, Bripka KPS terancam akan dihukum pidana, karena dugaan pemerasan yang dilakukan, dengan modus mencari kesalahan masyarakat.
Sebelumnya
Belum ada Komentar untuk "Peras Warga dengan Modus Cari Kesalahan Pengendara Oknum Polisi Hampir Diamuk Massa"
Posting Komentar