Selain Danu Yosef dan Adiknya Juga Disebut Masuk TKP Kasus Subang H1 Kejadian dan Bawa Barang
TRIBUNWOW.COM - Polemik oknum bukan polisi masuk TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, semakin panjang.
Kini, Yoris menyampaikan bahwa selain Danu dan Banpol, Yosef dan adiknya, Mulyana, juga masuk ke TKP kasus Subang di hari yang sama seperti Danu, atau sehari setelah jasad korban ditemukan.
"Tadi juga Yoris sudah menyampaikan dalam keterangannya bahwa di tanggal 19 itu bukan hanya Danu yang masuk TKP kasus Subang, tapi ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana yang masuk TKP," kata Pengacara Yoris dan Danu , Achmad Taufan Soedirjo, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Youtube Heri Susanto.
Baca juga: Sebut Punya 2 Bukti Kuat, Pengacara Danu Minta Banpol yang Masuk TKP Kasus Subang Diperiksa
Baca juga: Kasus Subang, Yosef Sebut Yoris Sempat Dirukiah karena Hal Ini, Pernah Kejar Ayah Pakai Sajam
Hal ini dikatakan sudah disampaikan kepada penyidik dan diminta untuk segera diusut.
Ia juga menyinggung pihak kuasa hukum Yosef yang ingin oknum bukan polisi masuk TKP agar dijadikan tersangka.
"Makanya kalau ada statemen dari Pengacara Pak Yosef ya, yang meminta segera banpol dan Danu dijadikan tersangka terlalu berlebihan," jelasnya.
Menurut Achmad, pihak yang berwenang menetapkan tersangka adalah penyidik.
[embedded content]Pengacara Yosef, Rohman Hidayat memang sempat menyebut meminta pihak kepolisian untuk menetapkan Danu sebagai tersangka.
Menurut dia, disuruh atau tidak Danu tetap melanggar hukum.
Kini, Achmad membalikkan pernyataan itu, dan membandingkan Danu yang disuruh oleh banpol dan Yosef yang tidak diketahui alasannya.
Baca juga: Kecurigaan Yosef soal Danu Ngaku Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang: Ada Apa Masuk?
"Tanggal 19 itu kejadian Danu masuk ke TKP itu murni diminta oleh banpol, yang buka pintunya banpol, yang bawa kuncinya banpol," katanya.
Ia juga masih ingin banpol ini diperiksa dan diungkap apa motif dan siapa yang menyuruhnya.
Terlebih banpol masih ada kaitannya dengan pihak kepolisian,
"Menurut kami seyogyanya diperiksa, karena banpol ini kan bantuan polisi yang SK-nya atau surat tugasnya ada dari kepolisian," jelasnya.
Disebutkan, Yosef dan Mulyana datang ke TKP setelah Danu dari TKP atau sekitar pukul 16.00 WIB.
Sedangkan Danu masuk ke TKP sekitar pukul 12.00 WIB.
"Dan di situ dalam keterangan Yoris disampaikan juga ada bawang yang dibawa sama Pak Yosef, nah ini kan mesti kita, mesti ditindak lanjuti sama penyidik, kita serahkan sama penyidik, katanya.
Dalam kesempatan ini dia juga menyampaikan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyudutkan seseorang dalam kasus ini.
Bantah Pernyataan Danu
Pernyataan Achmad merupakan tanggapan atas pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membantah kesaksian Danu di media.
Belum ada Komentar untuk "Selain Danu Yosef dan Adiknya Juga Disebut Masuk TKP Kasus Subang H1 Kejadian dan Bawa Barang"
Posting Komentar